AMBARAWA - Lembaga Pemasyaratan (Lapas) Ambarawa mengikuti kegiatan Pelaksanaan Assesment Penyusunan Roadmap Bangunan UPT Pemasyarakatan secara Virtual di Aula Luar Lapas Kelas IIA Ambarawa, rabu (04/10/2023).
Kalapas Ambarawa Agus Heryanto menyampaikan kegiatan Pelaksanaan Assesment Penyusunan Roadmap Bangunan UPT Pemasyarakatan khususnya Bangunan Lapas Kelas IIA Ambarawa dengan mengingat Lapas Ambarawa bukanlah milik Kementerian Hukum dan HAM melainkan milik TNI AD Serta merupakan suatu bangunan yang masuk dalam cagar budaya.
Baca juga:
Pra TMMD Reg 121 Kodim Klaten di Mulai
|
"Kami Berharap untuk bisa segera direlokasi ketempat yang baru dan layak untuk sebuah Lembaga Pemasyarakatan sesuai aturan tentang pembuatan Lapas baru, " paparnya.
Dari hasil pelaksanaan assesment penyusunan roadmap menghasilkan kesimpulan bahwa Lapas Kelas IIA Ambarawa untuk segera di relokasi karena proses revitalisasi dari PUPR.
"Untuk tahun ini sudah memasuki proses lelang dan berharap Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dapat membantu proses relokasi Lapas Kelas IIA Ambarawa segera terealisasi, " ucap Agus Heryanto.
Kegiatan pelaksanaan assesment penyusunan roadmap bangunan UPT Pemasyarakatan diikuti langsung oleh Kalapas, Kaur Kepegawaian dan Keuangan serta Operator BMN dan di moderatori oleh Yosefis Bambang Mulyanto., S.T dari PPL Dirjenpas dan saudara Dedi dari PPL Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah.
(LASAMBAWA).